Sejumlah kota besar di Indonesia masih terlilit persoalan arus urbanisasi yang tinggi. Kondisi ini memicu berbagai masalah, salah satunya terkait penyediaan hunian. Karena lahan di perkotaan sangat terbatas dan harganya cukup tinggi, konsekuensi logisnya adalah muncul permukiman-permukiman kumuh yang cenderung melanggar aturan.

Indonesia pun masih berhadapan dengan tantangan besar dalam penyediaan hunian layak atau kekurangan suplai hunian (backlog perumahan). Ribuan keluarga belum memiliki tempat tinggal yang memadai, terutama di wilayah perkotaan yang padat.

Menanggapi keadaan tersebut, pendiri sekaligus Direktur Utama PT Jababeka (Persero) Tbk Setyono Djuandi (SD) Darmono mengatakan, ada yang perlu ditinjau kembali dari upaya pemerintah mengatasi kurangnya rumah bagi rakyat.

“Sejauh yang saya amati, pemerintah menyediakan rumah dengan tujuan untuk langsung dimiliki atau hak milik. Konsep ini boleh-boleh saja tapi sebaiknya juga mempertimbangkan daya beli masyarakat. Sebab, lahan di lokasi-lokasi yang strategis tentu sangat mahal,” katanya, Rabu (17/7/2024) di Jakarta.

Darmono memberi contoh. Semisal seorang lulusan baru dari perguruan tinggi ternama mendapat kerja di Jakarta, kisaran gaji yang ia terima Rp 8 juta hingga Rp 10 juta. “Sementara kalau dia mau beli rumah di Cikarang yang harganya Rp 500 juta, penghasilannya minimal Rp 20 juta. Jadi, ya berat. Solusinya, dia bisa mengontrak terlebih dulu sembari menabung. Kalau dia cocok dengan rumahnya, dalam beberapa tahun kemudian dia bisa saja membeli rumah itu,” ujarnya.

Oleh sebab itu, menurut Darmono, yang dibutuhkan masyarakat sekarang, utamanya yang tinggal di perkotaan, adalah public housing atau hunian yang disewakan dulu dengan harga terjangkau untuk kemudian diarahkan pada skema hak milik di masa depan.

Terkait backlog, pada April lalu, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR menyebutkan bahwa angka backlog kepemilikan rumah di Indonesia menunjukkan penurunan. Pada 2020, backlog kepemilikan rumah sebesar 17,52 persen. Sedangkan pada 2023, angka backlog kepemilikan rumah di Indonesia menurut data Susenas 2023, menjadi 13,56 persen.

Pada kesempatan itu, Darmono mengutarakan harapannya agar pemerintah memasukkan proyek Jababeka Cikarang pada Proyek Strategis Nasional (PSN). Ia telah menyusun rencana untuk mengembangkan sentra kawasan pendidikan dan sentra kesehatan di Jababeka Cikarang.

“Ini perlu (dimasukkan) PSN. Namun, bukan PSN yang seperti BSD atau Kapuk (PIK), mungkin kedua area itu punya kebutuhan lain, tapi yang saya perlu (tuju) untuk pendidikan dan kesehatan,” ungkapnya.

Sebab, lanjut Darmono, guna mewujudkan rencana perseroan mengembangkan rumah sakit internasional di Kawasan Jababeka Cikarang, mereka membutuhkan dukungan berupa beragam kemudahan regulasi lewat penetapan PSN.

Baca juga: Perhatikan 6 Hal Ini Sebelum Berinvestasi di Properti