Kamu yang merasa menjadi warga milenial, tetaplah bercita-cita untuk memiliki rumah atau tempat tinggal sendiri. Apalagi saat ini semakin banyak kemudahan yang ditawarkan pemerintah maupun perbankan agar anak-anak muda dapat mulai merencanakan pembelian rumah.

Urusan membeli hunian tak jauh-jauh dari bicara soal lokasi, harga, dan pengembang. Tentang pengembang ini, kamu mesti banyak mengumpulkan informasi dari berbagai sumber. Sebab, kalau tak hati-hati, kamu bisa berhadapan dengan pengembang “nakal” yang bisa mengakibatkan kerugian besar.

Oleh sebab itu, kamu perlu mengenali ciri-ciri pengembang yang nakal agar terhindar dari bujuk rayunya. Berikut ini, beberapa ciri pengembang nakal yang disarikan dari sejumlah sumber.

Baca juga: Trik Membuat Rumah Terlihat Mewah, Tanpa Banyak Mengubah

1. Mengubah atau mengganti kesepakatan

Sebenarnya, yang dimaksud dengan pengembang nakal adalah sebutan untuk pengembang hunian yang menyalahgunakan kepercayaan konsumen dengan mengubah atau mengganti kesepakatan transaksi hunian. Misalnya, sengaja mengulur-ulur waktu serah terima atau pembangunan properti yang tidak kunjung selesai. Kasus ini sering terjadi, baik di proyek properti berskala besar maupun berskala kecil.

2. Tidak sesuai izin dan tidak menyerahkan PPJB

Kamu mesti menghindari pengembang yang membangun tidak sesuai izin dan tidak menyerahkan Perjanjian Pengikatan Jual-Beli (PPJB) setelah pembayaran uang muka. PPJB tidak bisa dinegosiasikan, proyek hunian tidak sesuai promosi/brosur/informasi awal, dan spesifikasi bangunan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

3. Harga terlalu murah di bawah pasaran

Kalau menerima promosi yang menawarkan harga rumah atau apartemen terlalu murah, sebaiknya kamu berhati-hati. Jangan mudah tergiur. Sebab, saat ini, harga properti relatif mahal mengingat semakin terbatasnya lahan di lokasi strategis dan naiknya harga bahan baku seperti besi.

Kalau harga yang ditawarkan terlalu murah, dikhawatirkan pengembangnya akan membangun rumah dengan mengurangi standar keamanan dan ketahanan bangunan. Selain itu, jangan-jangan lokasinya juga rawan, misalnya sering kebanjiran atau berada di daerah yang tinggi tingkat kriminalitasnya.

Baca juga: 3 Cara Menyulap Rumah Lama agar Terlihat Baru

4. Agar tak tertipu

Agar tak tertipu pengembang nakal, hindari hindari langsung membeli properti begitu melihat brosur atau promosi-promosi tertentu. Kamu harus meninjau langsung lokasi yang ditawarkan. Cermati pula akses keluar-masuk area pembangunan properti, ketersediaan fasilitas umum, seperti sekolah dan rumah sakit, serta pasokan air bersih.

Kamu juga perlu mencermati kelengkapan surat-surat dan dokumen-dokumen penting lain saat transaksi. Sebagai contoh, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), akta tanah, dan akad jual-beli. Carilah informasi mengenai pengembang secara detail pada berbagai media massa. Kumpulkan pula informasi tentang pengembang dari kenalan atau rekan yang pernah melakukan transaksi jual-beli dengan pengembang yang bersangkutan.

Pengembang yang oke biasanya dipercaya perbankan. Oleh sebab itu, tanyakan kepada pengembang, bank-bank apa saja yang telah bekerja sama dengan mereka dan mintalah riwayat atau bukti proyek yang telah mereka kerjakan sebelumnya.

Foto: Shutterstock.com