Properti menjadi salah satu instrumen investasi yang paling banyak diincar. Namun, hati-hati, ada banyak modus penipuan  properti yang bisa menimpa para calon investor atau pembeli properti.

Target penipuan properti biasanya mereka yang kurang berpengalaman dalam pembelian properti dan memutuskan untuk melakukan segala urusan pembelian ini sendiri, tanpa perantara. Hal ini bukannya tidak boleh. Hanya saja, calon pembeli butuh membekali diri dengan banyak riset dan verifikasi sebelum melakukan proses pembelian ini.

Kalau tidak cermat dan hati-hati, niat membeli properti alih-alih untung, malah buntung yang didapat. Nah, berikut ini, beberapa modus penipuan properti yang patut diwaspadai.

Penjual palsu

broker menawarkan harga rumah

Dalam bentuk penipuan ini, seseorang berpura-pura menjadi pemilik sebuah properti untuk dapat menjualnya. Dokumen-dokumen terkait properti pun dipalsukan. Penipu ini bahkan bisa berkomplot dengan orang lain yang mengaku sebagai agen atau notaris agar skema jual-beli ini terasa normal dan tidak bermasalah. Ketika kamu bertransaksi dengan penipu seperti ini, uang muka atau tanda jadi pembelian pun bisa hilang tak berbekas.

Untuk itu, sebaiknya kamu mengecek lokasinya dengan pasti. Cermati surat-suratnya. Jika tidak yakin dengan surat-suratnya, coba cek ke notaris untuk dicek legalitasnya. Jika harganya dirasa tidak wajar, lakukan riset dengan bertanya ke orang-orang di sekitar lokasi rumah yang ditawarkan.

Investasi bodong

Modus penipuan properti lainnya adalah dengan iming-iming investasi properti yang padahal janji kosong. Di sini, pengembang atau pihak yang menjanjikan akan membangun atau menyewakan properti bisa saja tidak membangun atau menyewakan properti sesuai komitmen awal. Padahal, bisa jadi investor atau pembeli sudah mentransfer sejumlah dana.

Untuk itu, jangan percaya langsung. Lakukan tanda tangan kesepakatan dengan materai. Fotokopi juga KTP pihak penjual atau yang menjanjikan kalau perlu. Lampirkan dalam kesepakatan kerja. Libatkan pihak notaris agar ada kekuatan hukum dalam kesepakatan tersebut.

Baca juga : 

Scam listing

perjanjian sewa rumah

Penyewaan properti lewat iklan daring bisa memang memudahkan. Namun, ini juga mempertinggi risiko penipuan. Salah satu skema modus penipuan properti yang kerap digunakan adalah scam listing dalam hal penyewaan properti.

Contoh kasusnya, penipu ini menyewa sebuah apartemen dalam jangka waktu tertentu, katakanlah satu bulan. Setelah itu, ia menyewakannya kepada pihak lain untuk jangka waktu lebih panjang dari sewa faktualnya dengan berpura-pura sebagai pemilik apartemen.

Biasanya, ia menawarkan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasaran, tetapi minta dibayar untuk jangka panjang, misalnya satu tahun. Setelah penyewa baru menghuni apartemen tersebut, mereka baru tahu dari pihak manajemen bahwa jangka waktu sewanya telah habis dalam waktu satu bulan.

Banyak dari penipu di bidang properti ini yang tampak sangat meyakinkan. Namun, kamu harus pasang kuda-kuda untuk selalu waspada. Apabila penawaran terlalu menarik misalnya, curigailah. Apalagi, jika pada awal penjual atau orang yang mau menyewakan propertinya sudah meminta jaminan atau transfer uang yang jumlahnya terbilang tinggi.

Untuk meminimalisasi risiko penipuan properti mengalami penipuan properti, riset menjadi kuncinya. Bandingkan harga dengan pilihan sejenis. Cek pula beragam hal, seperti lokasi fisik dan kondisi properti, kredibilitas dan rekam jejak pengembang, alamat perusahaan, serta legalitas properti (IMB, SHM, PPJB, AJB, dan sebagainya).