Sampah yang tidak dibuang pada tempat yang seharusnya dan dibiarkan berserakan tentu dapat mengganggu kenyamanan lingkungan. Padahal, kondisi lingkungan, misalnya lingkungan tempat tinggal yang nyaman dan bersih membuat para penghuninya menjadi betah. Tentunya juga sehat.

Lingkungan yang penuh sampah dapat menjadi sumber penyakit, sebenarnya dapat dengan mudah dibersihkan jika kesadaran masyarakat membuang dan mengolah sampah dengan benar dapat dilakukan. Pada tahun lalu, Greenation Indonesia (GI), organisasi berkelanjutan yang mempromosikan green attitude dan green environment memperlihatkan hasil temuan mereka, yaitu hampir 55 persen masyarakat di Jabodetabek tidak mengetahui lokasi pembuangan terakhir sampah yang dihasilkannya.

Hal ini tentu memprihatinkan dan semestinya tidak diacuhkan begitu saja. Bayangkan saja, produksi sampah nasional pada 2025 diperkirakan mencapai 130.000 ton per hari. Jika tidak dapat diolah dengan benar, hal ini akan menjadi sumber penyakit yang dapat mengganggu lingkungan tempat tinggal kita berada sehingga kualitas hidup pun dapat menurun.

Dengan kondisi pengolahan sampah yang belum memadai, beberapa pihak bertindak dengan cara yang lebih pandai dan konsisten untuk menanggulangi jumlah sampah yang semakin meningkat dan mengolahnya. Apa yang mereka lakukan menjadi bagian dari misi dan visi dalam mengarahkan masyarakat untuk memiliki budaya membuang dan mengolah sampah dengan baik. Program-program yang sehubungan dengan green living mulai digencarkan.

Waste4Change

Waste4Change yang diprakarsai oleh Greenation Indonesia (GI) merupakan jasa pengelolaan sampah yang bertanggung jawab. Waste4Change dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam bertanggung jawab pada sampahnya. Melalui kampanye “Bijak Kelola Sampah”, Waste4Change mengajak masyarakat untuk belajar memilah sampah dan bertanggung jawab terhadap sampahnya.

Melalui Waste4Change, GI melakukan pendekatan dalam mengatasi masalah lingkungan melalui lima aspek manajemen persampahan yang terpadu dan terintegrasi. Pendekatan tersebut terdiri atas penegakan undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah tentang persampahan, manajemen kelembagaan yang profesional dan terkoordinasi dari hulu (sumber timbunan sampah) ke hilir (pengelolaan sampah).

Selain itu, perlunya mobilisasi sumber daya dan sumber dana yang adil (retribusi yang adil), aspek teknis atau teknologi yang ramah lingkungan, aman, dan mudah bagi masyarakat. Perlu pula peran serta yang aktif dan kolaborasi semua pihak.

Kita pun dapat turut serta dalam kampanye green living yang dihadirkan oleh Waste4Change. Melalui www.waste4change.com, segala informasi dan berita terkait tentang pengolahan sampah dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat bisa didapatkan. [*/ACH]

noted: Mengolah Sampah Bukan Bentuk Kesia-siaan