Jangan banyak bergerak. Jangan capai-capai. Masih suka angkat beban? Kok, berenang terus? Sudahlah, tidak usah terlalu aktif, dijaga bayinya. Akrab dengan rentetan pertanyaan dan nasihat semacam ini saat hamil? Adalah sebuah keberuntungan dikelilingi keluarga dan kerabat yang amat perhatian serta menyayangi. Namun, menjaga kesehatan selalu bersifat personal, tidak ada formula baku yang berlaku dan sukses diterapkan pada semua orang.
Tetap aktif semasa kehamilan memang hingga hari ini masih kerap membetikkan perdebatan. Namun, menurut The American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG), aktivitas fisik dapat memberi banyak manfaat bagi ibu hamil. Menjaga kebugaran tubuh, terhindar dari berat badan berlebih, mengurangi risiko diabetes pada penderita obesitas, mengurangi risiko pre eklampsia, dan mengurangi kadar stres. Dengan demikian, bukan hanya raga, jiwa pun menjadi sehat.
Modifikasi
“Kamu masih menari?” Sepenggal pertanyaan ini mewarnai kunjungan hari pertama Ulfa saat memeriksakan kehamilan keduanya. “Dia tahu saya menari sejak muda, masih tetap menari saat hamil anak pertama, bahkan dua minggu sebelum melahirkan saya juga masih menyiapkan pertunjukan. Dia tipe dokter yang menyetujui agar ibu hamil harus tetap aktif bergerak. Ya tentu kita enggak bisa bergerak sembarangan juga. Ada teknik yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” terang Ulfa yang kini mendalami tari perut.
“Buat saya, mendapat dokter kandungan yang semacam ini amat penting. Jadi tidak menjerumuskan saya pada berbagai mitos dan larangan yang selalu beredar di seputar kehamilan. Sudah amat sering saya mendapat sanggahan, pertanyaan menyelidik, dan nasihat agar tidak banyak bergerak fisik. Bahkan kalau bisa, saya tidak menari sama sekali. Masalahnya, kalau tidak bergerak, badan saya tambah pegal-pegal rasanya,” tambah Ulfa.
Teknik-teknik dalam tari perut bisa diselaraskan dan dimodifikasi sesuai kebutuhan. Beberapa waktu lalu, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jakarta III jurusan kebidanan membuat pelatihan “Hamil Sehat dengan Tari Perut”. “Yang diajarkan gerakan-gerakan dasar tari perut yang bisa dilakukan dalam dalam masa kehamilan. Dibandingkan menari perut pada kondisi normal, gerakannya harus lebih lembut dan ada beberapa gerakan yang harus dihindari,” terang Miftahul Jannah, yang memberikan materi pelatihan tersebut pada akhir tahun lalu.
Dengan kebutuhan hidup sehat di kalangan ibu hamil yang kian tinggi, berbagai jenis aktivitas fisik pun mengalami modifikasi. Yoga dan pilates prenatal termasuk yang paling populer dewasa ini. Latihan pernapasan, gerakan peregangan otot, dan keseimbangan tubuh dari yoga maupun pilates menjadi salah satu manfaat utama yang bisa dirasakan oleh tiap ibu hamil.
Hasil studi menyatakan, menjaga kebugaran saat hamil cukup dengan berolahraga 20 –30 menit per sesi, yang bisa dilakukan setiap hari. ACOG juga menyatakan, jika sebelum masa kehamilan sudah terbiasa hidup aktif, maka calon ibu dapat meneruskan aktivitas fisiknya itu. Tentu saja, dengan gerakan-gerakan yang telah dimodifikasi untuk disesuaikan dengan perubahan anatomi dan fisiologis tubuh, serta perkembangan janin. Seiring janin bertambah besar, keseimbangan tubuh dan kekuatan sendi akan berkurang. Tubuh juga bekerja ekstra karena perlu memompa oksigen yang cukup untuk janin sehingga wajar jika cepat merasa lelah dan kurang berenergi.
Namun, pada dasarnya, ibu hamil yang tidak memiliki keluhan atau komplikasi dapat selalu beraktivitas fisik selama kehamilan. Kuncinya adalah dengan tetap mengonsultasikan kegiatan fisik yang dilakukan dengan dokter kandungan dan selalu memantau kondisi kesehatan ibu serta janin secara rutin.
Bagaimana jika tidak terbiasa berolahraga sebelum masa kehamilan? Ada dua jenis olahraga yang dianggap aman bagi semua ibu hamil di semua tahapan kehamilan. Yakni berjalan kaki dan berenang. Lakukan secara bertahap, asalkan rutin, berolah raga terasa lebih mudah. Tubuh bugar, kekuatan otot tubuh yang diperlukan seiring berat tubuh bertambah tetap terjaga, energi positif pun tercipta. [ADT]
Foto dokumen Shutterstock.com
Artikel ini terbit di Harian Kompas edisi 23 Februari 2018