Gangguan kesehatan jiwa merupakan masalah yang tidak mudah diselesaikan. Rasa cemas, takut, tekanan mental, stres, serta ketidakpastian akan kondisi pandemi yang belum berakhir menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga kesehatan jiwa.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, separuh dari kasus gangguan kejiwaan dimulai dari usia 14 tahun, yang sebagian besar kasus tak terdeteksi dan tidak tertangani. Gejala depresi merupakan yang paling banyak dialami generasi muda. Penggunaan alkohol dan obat-obat terlarang, perilaku seks, dan obesitas merupakan isu-isu kesehatan mental yang banyak dialami oleh orang muda saat ini.

Di Indonesia, prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar 20 persen populasi, artinya sekitar 1 dari 5 penduduk memiliki potensi gangguan jiwa. Ini menjadi masalah serius yang harus segera ditangani. Ditambah lagi belum meratanya rumah sakit jiwa di semua provinsi dan terbatasnya sarana dan prasarana untuk menangani masalah kesehatan jiwa ini, serta tenaga kesehatan jiwa yang masih sangat terbatas.

Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan, terdapat lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental emosional, dan lebih dari 12 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami depresi.

Laman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga menyebut, berdasarkan Sistem Registrasi Sampel yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan tahun 2016, diperoleh data bunuh diri per tahun sebanyak 1.800 orang. Korban bunuh diri usia anak remaja dan usia produktif (10–39 tahun) menempati persentase besar, yakni 47,7 persen.

Padahal, masa depan bangsa turut ditentukan oleh kondisi kesehatan jiwa generasi muda. Memang, beragam persoalan menjadi pemicu timbulnya gangguan kesehatan yang dialami generasi-generasi muda saat ini. Misalnya, perubahan gaya hidup, kondisi sosial ekonomi keluarga, pendidikan, serta pandemi yang membuat situasi semakin kompleks.

Oleh sebab itu, masyarakat dituntut untuk dapat terus berupaya menjaga kesehatan jiwa, di antaranya dengan mengelola stres serta menciptakan suasana aman dan nyaman. Sementara itu, pemerintah terus mengedukasi masyarakat agar bisa menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan jiwa. Selain itu, melakukan pemenuhan hak bagi orang dengan gangguan jiwa.

 

Baca juga:

Aplikasi Kesehatan Mental

Belajar Mindfulness untuk Mengelola Stres