Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini untuk mengenang jasa Raden Ajeng (RA) Kartini sebagai pelopor emansipasi perempuan. Di berbagai daerah, perayaan ini kerap dihiasi dengan nuansa budaya, salah satunya dengan mengenakan kebaya atau pakaian adat lainnya.
Semangat R.A Kartini dalam menjunjung hak-hak perempuan harus dicontoh oleh perempuan Indonesia zaman modern. Perempuan harus mempunyai hak yang sama dengan laki-laki di dalam berbagai kesempatan. Perempuan juga harus mempunyai kesadaran sosial yang tinggi agar dapat berkontribusi dalam pembangunan negara menjadi lebih baik.