Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantui dunia kerja, bahkan di sektor yang sebelumnya terlihat stabil seperti teknologi, keuangan, hingga industri kreatif. Ketidakpastian ini memaksa banyak orang berpikir ulang tentang masa depan dan sumber penghasilan mereka.
Dunia digital bukanlah istilah yang asing bagi masyarakat Indonesia karena mayoritas dari mereka adalah pengguna aktif media sosial. Bahkan, Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APJII) menyatakan jumlah penduduk Indonesia yang terhubung dengan internet pada 2021–2022 mencapai 210 juta orang.