Sejatinya, teknologi menawarkan kepraktisan dan kemudahan dalam beraktivitas, tetapi apabila dilakukan secara berlebihan akan menimbulkan gangguan bagi kesehatan. Berikut ini beberapa gangguan akibat kemajuan teknologi masa kini.
 Gangguan susah tidur
Sebuah survei di Amerika Serikat (AS) mengindikasikan masyarakat di sana tidak bisa mengendalikan tidurnya karena gadget yang digunakan. Hasil ini diketahui melalui sebuah survei National Sleep Foundation yang menyatakan 95 persen responden selalu mengisi waktu dengan memainkan gim, menonton televisi, dan menggunakan ponsel pintar sebelum tidur. Cahaya dari layar mampu menginvasi mata dan menyebabkan keinginan untuk tidak tidur.
Cedera regangan akibat banyak mengetik
Cedera regangan tak hanya diderita oleh atlet, karyawan yang terlalu banyak menggunakan keyboard juga bisa terkena. Penggunaan jari, pergelangan tangan, lengan, dan bahu secara berulang dapat menyebabkan kerusakan yang tidak mampu diperbaiki oleh tubuh. Karena itu, usahakan untuk berhenti sejenak kala tubuh mulai terasa letih.
Pendengaran berkurang
Selama lebih dari 30 tahun sejak pertama kali earphone diciptakan, muncul kekhawatiran akan kerusakan pendengaran karena pemakaian yang terlalu sering. Di Perancis telah ada larangan produsen gawai untuk memproduksi earphone yang menghasilkan suara melebihi tingkat tertentu.
 Mabuk akibat gim atau film 3D
Sebuah penelitian yang pernah dirilis asosiasi dokter mata di Amerika Serikat telah menemukan gangguan kesehatan akibat televisi dan gim 3D. Seperempat pemakainya ternyata mengalami ketegangan mata, penglihatan kabur, pusing, sakit kepala, atau mual setelah melihat 3D.
Sulit konsentrasi
Kecanduan akan gawai terkadang bisa membuat seseorang mudah bosan, gelosah dan amarah tak terkontrol ketika terpisah dari gawainya. Sementara itu, emosinya terasa lebih stabil saat bermain dengan gawainya. Hal ini tentu sangat tidak baik bagi perkembangan jiwa. Akibatnya terburuknya adalah seseorang mengalami kesulitan interaksi di dunia nyata. [*/VTO]
Foto dokumen Shutterstock.
Artikel ini terbit di Harian Kompas edisi 7 Desember 2015