Lulusan sarjana hukum tidak melulu harus menjadi pengacara, hakim, atau jaksa. Bidang bisnis pun membutuhkan seorang berlatar belakang pendidikan hukum, atau lebih dikenal sebagai hukum bisnis. Tentu saja, bagi orang yang sudah berkecimpung di dalamnya bidang ini tak asing lagi, tetapi bagi yang baru lulus SMA bisa saja belum tahu.
Setiap perusahaan besar membutuhkan seorang berlatar hukum bisnis untuk mendukung usahanya. Mereka biasa disebut sebagai legal counsel. Perbedaan legal counsel dengan firma hukum (law firm) terletak pada klien dan cakupan pekerjaannya. Klien legal counsel berasal dari internal perusahaan, seperti pemegang saham, komisaris, direksi, divisi dalam perusahaan, hingga konsultan serta pihak ketiga. Sementara itu, firma hukum memiliki klien berasal dari perusahaan-perusahaan.
Dari sisi cakupan pekerjaan, legal counsel bekerja untuk seluruh isu yang berhubungan dengan industri dan operasional perusahaan, misalnya akuisisi, initial public offering, litigasi, hingga kerja sama antarperusahaan. Sementara itu, firma hukum hanya terkait masalah hukum yang spesifik terkait jasa yang diinginkan klien.
Inilah pekerjaan yang dijalani Andri Budiman, lebih sering disapa Bobby, senior In-House Legal Counsel di PT Medco Energi Internasional Tbk. “Padahal, dulu saya gak terbayang mau kerja di bidang hukum. Sempat terbayang ingin jadi pembalap. Kuliah di jurusan hukum pun waktu lulus SMA hanya menjadi pilihan ke dua setelah akuntansi,” ujar pria yang hobi membalap ini.
Bobby ternyata digariskan berkuliah di jurusan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, Jawa Barat. Setelah menjalani perkuliahan, Bobby justru lebih menyukainya dibandingkan akuntansi. “Di jurusan hukum, tidak banyak angka seperti di akuntansi. Ini ternyata lebih menarik, selain karena saya tidak terlalu suka dengan matematika,” kelakar Bobby.
Selepas lulus dan mendapatkan gelar sarjana hukum, Bobby sudah memutuskan untuk bekerja di bidang hukum bisnis. Bobby menjelaskan, profesi di bidang hukum bisnis menarik karena selalu ada tantangan dan kasus yang harus diselesaikan. “Beda bidang bisnis, beda juga tantangannya. Lagipula, di profesi ini, saya bisa belajar banyak hal. Tidak harus melulu soal hukum dan hukum saja. Saya bisa berkembang secara skill dan pengetahuan. Sebut saja, cara bernegosiasi, pengembangan diri secara personal, bahkan mengetahui soal transaksi korporasi dan operasional perusahaan,” ujarnya.
Bobby malah merasa bersyukur karena bisa berada di bidang ini. Dia merasa dasar teori hukum yang dipelajari bisa diaplikasikan di dunia kerja, bahkan seringkali bisa membantu memecahkan permasalahan hukum. [VTO]
foto: andri budiman