Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki dampak besar terhadap perekonomian nasional. Kemajuan teknologi informasi diharapkan mampu meningkatkan sektor ini agar dapat terus tumbuh. Namun, di sisi lain, kejahatan siber turut mengintai.

Saat ini tercatat lebih dari 64 juta UMKM tersebar di Indonesia. Sektor usaha yang berkontribusi sebesar 60 persen terhadap PDB nasional ini terus mendapat perhatian pemerintah. Di antaranya dengan diadakannya program UMKM Go Online agar para pelaku usaha dapat berjualan secara daring. Dunia maya juga dijadikan sarana bagi para pelaku UMKM bersaing di pasar lebih luas.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) Airlangga Hartarto berharap, sebanyak 3,7 juta UMKM yang telah go digital bisa menjadi pendorong bagi pelaku UMKM lainnya untuk ikut go digital. “Kita berharap bahwa minimal bisa double angkanya menjadi 6 jutaan pada tahun 2021,” ujarnya Januari lalu.

Angka kejahatan siber meningkat

Sementara itu, sebuah penyedia keamanan siber mengungkap adanya kejahatan siber yang terus mengintai di tengah pertumbuhan sektor UMKM. Disebutkan, terdapat lebih dari 2 juta upaya phising ditujukan kepada UMKM di kawasan Asia Tenggara pada 2020. Angka ini meningkat 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam laporannya, Indonesia menempati urutan ke-16 di lingkup global dan tercatat sebagai negara yang mendapatkan insiden terbanyak serangan phising di Asia Tenggara pada 2020, diikuti oleh Thailand, Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Singapura. Pada 2019, di Indonesia terdeteksi 651.947 serangan phising. Angka ini meningkat 14 persen pada 2020 menjadi 744.518 serangan.

Perusahaan global keamanan siber tersebut juga mengatakan, serangan rekayasa sosial seperti phising merupakan cara termudah di tengah pandemi Covid-19. Pada lingkup global, pelaku kejahatan siber mengeksploitasi tema Covid-19 dalam melancarkan aksinya. Tren ini disebut-sebut masih akan terus terjadi hingga beberapa waktu ke depan.

Oleh sebab itu, sebagai salah satu negara yang penduduknya aktif bermedia sosial, mewaspadai tautan dan surel phising adalah sebuah langkah tepat karena pelaku kejahatan siber memanfaatkan sarana tersebut untuk mengelabuhi korbannya.