Meski beberapa kali mengalami fluktuasi harga, emas tetap dianggap relatif tahan terhadap gempuran inflasi. Itulah sebabnya, logam mulia ini masih dipilih sebagai alat investasi. Untuk menabung emas, investor tetap perlu menimbang beberapa hal.
Pertama, buat rencana atau target dalam berinvestasi emas. Di pasaran setidaknya terdapat tiga jenis emas, yakni batangan, perhiasan emas, dan emas putih, yang masing-masing memiliki nilai investasi yang berbeda. Untuk kebutuhan simpanan jangka panjang, emas batangan menjadi pilihan yang pas.
Perhiasan emas sebenarnya tak kalah menarik, tetapi saat dijual kembali umumnya akan dikenai potongan untuk ongkos perbaikan dan pembuatan. Adapun emas putih yang harga belinya cenderung lebih mahal daripada emas kuning, saat dijual kembali biasanya mengalami penurunan harga yang mencolok.
Kedua, sebelum membeli emas, lakukan pemantauan harga terlebih dulu. Tatkala harga emas sedang turun, itulah saat yang tepat untuk membelinya. Fluktuasi harga emas relatif unik, semisal hari ini turun seribu rupiah per gram, dua hari lagi bisa naik Rp 1.500 per gram. Jadi, belilah emas saat harga turun dan jual kembali saat harga naik atau ketika tengah membutuhkan modal.
Ketiga, pertimbangkan beberapa cara membeli emas yang sesuai dengan kondisi kita saat ini. Membeli emas dapat dilakukan dengan cara beli tunai dalam bentuk fisik, daring dan barang dikirim, atau dalam bentuk surat-surat berharga. Ada juga sistem jual beli emas secara kredit.
Beli tunai dan langsung mendapatkan emas secara fisik memerlukan tempat penyimpanan yang aman. untuk pembelian secara daring, harus dipastikan kredibilitas toko daring dan keamanan sistem pengirimannya. Sementara itu, membeli emas dalam rupa surat berharga sebaiknya dilakukan di lembaga yang legal, seperti kantor pegadaian atau bank. Adapun membeli secara kredit harus menimbang bunga kredit dan nilai peningkatan harga emas. [*/TYS]
foto: shutterstock