Mendapatkan penghasilan merupakan kenikmatan tersendiri. Namun, berhati-hatilah agar tidak menghambur-hamburkannya. Para pekerja pemula kerap menjadikan gaji pertama sebagai modal awal untuk bersenang-senang. Perhitungan dan pengelolaan yang kurang bijak akan membuat keuangan semakin cepat menipis, bahkan pada pertengahan bulan. Berikut ini adalah cara kelola keuangan agar gaji tidak cepat habis.

1. Tentukan prioritas

Hal pertama kali yang patut dilakukan adalah menentukan prioritas keuangan. Utamakanlah gaji Anda untuk membiayai keperluan bulanan, seperti biaya indekos atau kontrak rumah bagi yang merantau. Selain itu, dana dialokasikan untuk biaya makan, transportasi, dan kebutuhan pokok sehari-hari.

2. Budaya menabung

Kebiasaan menabung tak hanya perlu dilakoni oleh anak-anak, tetapi juga orang dewasa. Terlebih lagi, untuk memenuhi tuntutan kebutuhan yang lebih banyak. Menabung perlu dilakukan pada awal gajian. Anggap saja ini sebagai setoran rutin yang wajib dilakukan. Agar tidak terasa berat, cobalah untuk menabung dengan mengalokasikan 10 persen dari gaji yang diterima.

3. Investasi masa depan

Setelah menyisihkan pengeluaran untuk kebutuhan rutin dan tabungan, Anda dapat menyiapkan dana pensiun pribadi. Selain itu, alokasikan untuk biaya berobat ke rumah sakit, jika tidak mendapat tanggungan biaya kesehatan dari institusi tempat bekerja. Bahkan, apabila jumlah tabungan telah mencapai angka tertentu, Anda bisa mencoba untuk memulai berinvestasi dalam bentuk saham.

4. Bijak menggunakan kartu kredit

Penggunaan kartu kredit memang seperti dua sisi mata uang, memiliki sisi positif dan negatif. Anda akan dimudahkan dalam melakukan transaksi, namun juga akan tergoda untuk lebih konsumtif. Oleh karena itu, gunakanlah kartu kredit hanya pada saat-saat darurat.

Usahakanlah untuk berbelanja dengan pembayaran tunai.
Hal yang tak kalah penting adalah disiplin dan konsisten dalam mengelola keuangan. Tak perlu terlalu ekstrem dalam berhemat, asalkan Anda mampu memperhitungkan pengalokasian dana dari awal. [*/GPW]

Artikel ini terbit di Harian Kompas edisi 14 Januari 2019.