Insan Madani dan Institute For Peace and Security Studies menyelenggarakan bedah buku dan diskusi publik bertema “Menata Ormas Memperkuat Bangsa” pada Selasa (24/4) di Aula Nurcholis Madjid Universitas Paramadina, Jakarta.

Acara yang dihadiri lebih kurang 150 orang ini mengundang pembicara, yakni Staf Ahli Menkopolhukam Sri Yunanto PhD, Dosen Filsafat Paramadina Zainal Ma’arif Lc MHum, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Yudian Wahyudi PhD, dan Ketua Umum DPP HTI Ust Rohmat S Labib.

Sri menjelaskan bahwa sesuai dengan Konsideran UU Nomor 16 Tahun 2017, negara wajib menjaga persatuan dan kesatuan untuk melindungi NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan kedaulatan negara. “Yang ditekankan di buku ini adalah bahwa Perppu Ormas tidak menyasar satu ormas.”

Sementara itu, Zainal memaparkan bahwa konsep “khalifah” sedikitnya telah mengalami dua kali reduksi maknawi. “Yang pertama bermanifestasi sejak 8 Juni 632 M hingga 28 Januari 661 M. Yang kedua mengejawantah mulai tahun 661 M sampai 1 November 1922.”

Adapun Yudian menyampaikan, “Salah satu kekurangan buku ini adalah dalil keagamaan yang tidak dibongkar. Khilafah itu apa? Khalifah itu orang yang harus memenuhi kualifikasi untuk bidang kepemimpinan yang dia pilih sendiri. Pancasila tidak butuh sistem khilafah sebagai sistem politik. Tapi, butuh banyak khalifah dalam banyak bidang, seperti dokter, guru, dan lain-lain yang bekerja sesuai bidang masing-masing.” [*]

Dokumen foto Insan Madani.