Peer to Peer Lending (P2P Lending) menjadi salah satu metode investasi sekaligus platform kredit yang populer belakangan. Kelebihan utamanya, metode ini sangat inklusif, memungkinkan masyarakat menanamkan modalnya mulai dari jumlah dana yang rendah atau meminjam dana dengan mudah tanpa agunan.

P2P Lending merupakan metode pinjam-meminjamkan uang dengan metode yang diterapkan secara daring. P2P Lending memungkinkan setiap orang memberikan atau mengajukan pinjaman dengan konsep yang mirip marketplace online. Masyarakatlah yang bertindak sebagai pendana dan peminjam.

Mari fokus pertama-tama pada fungsinya sebagai tempat berinvestasi. P2P Lending menjadi tempat berinvestasi yang inklusif; memungkinkan semua orang menjadi investor. Alasan utamanya karena nilai minimum investasinya yang rendah dan bisa diakses dengan mudah. Bagi investor pemula atau generasi milenial yang akrab dengan teknologi, ini tentu menarik.

Ada beberapa keuntungan berinvestasi di fintech atau teknologi finansial (tekfin) P2P Lending ini. Seperti sudah disebutkan, modal investasinya minim. Anda tidak perlu selalu menggelontorkan dana yang besar untuk investasi karena P2P Lending mengumpulkan dana dari banyak sekali individu untuk kemudian disalurkan lagi kepada pelaku usaha. Oleh karena itu, pinjaman yang diajukan oleh satu orang dapat didanai oleh beberapa orang. Sejumlah platform P2P Lending menetapkan dana minimum mulai dari Rp 100 ribu.

Foto-foto: Shutterstock

Kelebihan yang lain, imbal hasil atau return yang Anda dapatkan bisa jadi tinggi, tergantung profil risiko yang Anda pilih. Sementara bunga rata-rata bunga acuan berada di angka 5–6 persen, P2P Lending bisa memberikan bunga hingga 17–20 persen per tahun. Tentu saja, prinsip high risk high return masih tetap berlaku.

Salah satu kecenderungan milenial adalah ingin melakukan sesuatu yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga bermakna. P2P Lending bisa menjadi cara untuk mengakomodasi hal ini.

Peminjam di P2P Lending biasanya adalah pengusaha mula atau usaha kecil menengah (UKM). Lewat sebagian dana yang Anda punya, Anda bisa turut membantu permodalan UKM. Terkait dengan hal ini, pendana bahkan punya keleluasaan untuk memilih calon peminjam yang memerlukan modal. Pihak penyelenggara P2P Lending akan menginformasikan profil dan data-data terkait calon peminjam kepada Anda selaku investor.

Soal keamanan, Anda bisa cukup lega karena platform ini relatif aman. P2P Lending diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga apabila mengalami kejadian yang tidak diinginkan atau merugikan, Anda selalu bisa melapor kepada OJK. Saat ini, di Indonesia, sudah ada sekitar 70 tekfin yang sudah terdaftar di OJK.

Cermat memilih

Jika Anda berminat mencoba berinvestasi di P2P Lending, tentu saja ada beberapa hal yang perlu dicermati. Pertama, dalam memilih perusahaan P2P Lending itu sendiri. Pilihlah yang sudah terdaftar di OJK. Perhatikan juga rekam jejaknya. Yang tak kalah penting, cek apakah perusahaan tersebut memiliki sistem dana proteksi yang disiapkan khusus sebagai antisipasi jika peminjam gagal bayar. Perusahaan tekfin yang seperti ini menunjukkan komitmennya terhadap keamanan investor.

Penting bagi Anda untuk mengetahui dengan jelas tujuan Anda berinvestasi serta sebesar apa dan kapan Anda menginginkan return dari investasi itu. Ini berguna untuk mengatur strategi dan periode investasi. Jika hal ini sudah jernih di kepala Anda, tahap berikutnya adalah memutuskan pada bidang apa Anda akan berinvestasi dan kepada siapa Anda akan meminjamkan dana. Barangkali ini adalah tahap yang memerlukan riset paling lama.

Calon investor mesti memperhatikan benar data dan profil calon peminjam. Pertimbangan dalam tahap ini juga meliputi jangka waktu pinjaman, tujuan dana, dan analisis kredit sederhana. Jika Anda ingin menghemat waktu, ada beberapa perusahaan yang menyediakan fitur otomasi. Anda hanya perlu mengatur kriteria investasi berdasarkan tingkat suku bunga yang dipilih, jangka waktu, hingga tujuan pinjaman.

P2P Lending menjadi jenis investasi yang menarik sekaligus menjanjikan. Bagi yang baru mulai atau belajar berinvestasi, Anda tak perlu langsung menaruh dana dalam jumlah besar. Anda bisa mengawali dengan jumlah yang kecil sambil mempelajari strateginya sehingga kian lama bisa menambah jumlah investasi sekaligus memperbesar imbal hasilnya. [*/NOV]

Artikel ini terbit di Harian Kompas edisi 10 Desember 2018.