Rumah adalah aset berharga. Selain harganya yang mahal, nilai investasinya akan terus naik dari tahun ke tahun. Maka tak heran ada asuransi rumah untuk menjaga aset tersebut.

Sebab, aset ini bisa saja seketika rusak bahkan hancur jika tersapu bencana. Banjir bandang yang menerjang beberapa tempat di Indonesia, tentu bisa menjadi pengalaman berharga dan mengingatkan kita untuk selalu waspada.

Selain banjir, rumah bisa rusak karena kebakaran, angin puting beliung, dan gempa bumi. Jika rumah rusak, biaya untuk memperbaiki atau membangunnya kembali juga tidak sedikit. Belum lagi biaya kesehatan untuk pemulihan jika terjadi jatuh korban.

Pada masa kini, risiko kerusakan properti karena bencana alam bisa dipindahtangankan melalui asuransi. Untuk melindungi rumah, gedung, atau aset properti lainnya, kamu bisa memilih salah satu produk asuransi. Namun, asuransi properti biasanya menetapkan batas tertinggi dalam pembayaran klaim.

Saat akan membeli suatu produk asuransi, kamu perlu berhati-hati. Kamu harus memastikan bahwa perusahaan asuransi yang dipilih memiliki reputasi yang baik dan kredibel.

Kamu bisa terlebih dulu mengecek dan memastikan perusahaan asuransi tersebut sudah terdaftar di lembaga keuangan resmi. Contohnya, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, serta Asosiasi Asuransi Umum Indonesia.

Baca juga: Periksa 6 Hal Ini Saat Ingin Beli Rumah Seken

Kiat memilih asuransi rumah

Kamu bisa mempertimbangkan hal-hal berikut ini untuk memilih perusahaan asuransi.

  1. Kamu bisa merencanakan dulu kebutuhan asuransi yang diperlukan sebagai proteksi untuk rumahmu. Pemakaian properti, lokasi, dan potensi risiko dapat menjadi pertimbangan untuk menentukan kebutuhan asuransi.
  2. Perusahaan asuransi yang tepercaya bisa dilihat dari pengalamannya, pelayanan, manajemen, dan gambaran keuangannya. Perhatikan aspek-aspek ini sebelum memilih perusahaan asuransi.
  3. Cermati perusahaan properti yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi. Biasanya pengembang telah bekerja sama dengan perusahaan asuransi tertentu.
  4. Pelajari produk asuransi, manfaat, perhitungan premi yang ditawarkan, dan kemudahan dalam mengurus klaim. Kamu harus membaca kontrak asuransi secara cermat. Semisal, untuk jenis asuransi kebakaran, biasanya klaim meliputi semua jenis kebakaran atau hanya kebakaran tertentu.
  5. Kamu juga bisa membandingkan apple to apple produk asuransi pada perusahaan yang berbeda-beda. Ini bisa membantumu untuk melihat kelebihan dan kekurangan setiap produk asuransi properti.
  6. Dapatkan informasi mengenai pengajuan dan pembayaran klaim beserta proses dan dokumen yang dibutuhkan.
  7. Persiapkan juga dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Misalnya fotokopi KTP dan surat kepemilikan rumah.
  8. Mintalah polis asuransi asli dan periksa isinya. Cermatilah dengan teliti.
  9. Sebaiknya kamu menyusun daftar perabotan dan barang-barang lain yang ada di rumahmu. Ini bisa menjadi pegangan saat mengajukan klaim.
  10. Bersikaplah jujur dan obyektif dalam menentukan nilai rumah.
  11. Perhatikan jumlah premi yang harus dibayarkan. Besarnya premi yang dibayarkan setiap bulan sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan finansial kamu.
  12. Catatlah nomor telepon kantor atau agen dari perusahaan asuransi. Ini bermanfaat untuk klaim dan perpanjangan tahun berikutnya.

Bila ada teman atau kerabat yang menjadi agen asuransi, kamu bisa bertanya selengkap-lengkapnya tentang produk asuransi properti yang akan dibeli. Termasuk, jika ada tetangga yang pernah membeli produk asuransi sejenis tentu pengalamannya akan sangat membantu.