Di tengah tantangan pembangunan desa yang semakin kompleks, sinergi antarlembaga kini menjadi kunci untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa. Hal inilah yang menjadi dasar lahirnya kolaborasi besar antara Kejaksaan Tinggi Banten, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan dunia usaha dalam program pemberdayaan lahan dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang baru saja diluncurkan di Kabupaten Tangerang.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama, Kejaksaan Negeri se-Provinsi Banten menggandeng Pemerintah Kabupaten Tangerang, Serang, Pandeglang, dan Lebak, serta mitra strategis seperti Telkom University, PT Pupuk Indonesia, dan PT PaskomnasIndonesia, untuk membangun sistem pengelolaan lahan pertanian dan budidaya hortikultura berbasis teknologi. Program ini tidak hanya menyasar penguatan produksi, tapi juga memastikan keberlangsungan pasar dan nilai jual produk hasil bumi petani lokal.

Program ini menjadi bagian dari inisiatif Jaksa Garda Desa dan Jaksa Mandiri Pangan yang digagas oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof Dr Reda Manthovani. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk membangun tata kelola penggunaan Dana Desa yang transparan dan efisien, sekaligus memperkuat posisi petani desa dalam rantai pasok pangan nasional. “Melalui kerja sama ini, kita berharap setiap rupiah Dana Desa benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat, terutama petani yang menjadi tulang punggung ekonomi desa,” ujarnya.

Banten dipilih sebagai wilayah percontohan (pilot project) karena lokasinya yang strategis sebagai penyangga ibu kota dan memiliki potensi pertanian serta hortikultura yang besar. Keberadaan pasar induk dan aktivitas ekonomi berbasis komoditas di wilayah ini menjadi modal kuat untuk membangun sistem distribusi hasil pertanian yang terintegrasi.

Inisiatif ini juga memperkuat peran BUMDes sebagai ujung tombak ekonomi desa. Melalui pelatihan, transfer teknologi, dan pendampingan usaha, BUMDes diharapkan mampu mengelola lahan produktif secara profesional dan menciptakan nilai tambah bagi desa. Dengan begitu, tidak hanya produksi pertanian yang meningkat, tetapi juga kesejahteraan masyarakat desa yang menjadi lebih inklusif dan berkelanjutan.

Kolaborasi ini menjadi contoh nyata bagaimana sektor hukum, pendidikan, dan industri bisa saling mendukung untuk membangun desa-desa tangguh dan mandiri. Jika diterapkan secara konsisten dan meluas, langkah ini bisa menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional dari akar rumput: dari desa, oleh desa, untuk Indonesia.