Hari lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni di Indonesia. Tanggal ini bukan sekadar momentum bersejarah, melainkan peringatan penting akan lahirnya ideologi bangsa Indonesia yang menjadi dasar negara: Pancasila. Penetapan ini merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 tahun 2016, yang secara resmi menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila.
Asal-usul Hari Lahir Pancasila
Latar belakang sejarah Hari Lahir Pancasila bermula dari sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang berlangsung pada 29 Mei-1 Juni 1945. Sidang ini dibentuk oleh pemerintah Jepang dengan nama Dokuritsu Junbi Cosakai yang bertugas merancang dasar negara bagi Indonesia yang sedang dipersiapkan kemerdekaannya.
Sidang ini dipimpin oleh KRT Dr Radjiman Wedyodiningrat dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir Soekarno. Ketiga tokoh tersebut memberikan gagasan mereka tentang dasar negara Indonesia.
Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidatonya dalam sidang BPUPKI. Di dalam pidato tersebut, Soekarno mengusulkan lima prinsip dasar yang kemudian disebut Pancasila. Adapun isi kelima sila yang diusulkan:
- kebangsaan Indonesia
- internasionalisme atau prikemanusiaan
- mufakat atau demokrasi
- kesejahteraan sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Nama Pancasila sendiri disarankan oleh seorang ahli bahasa yang merupakan rekan Soekarno. Kata “sila” berarti dasar atau asas, sedangkan “panca” berarti lima, sehingga Pancasila adalah lima dasar.
Pengesahan Pancasila sebagai Dasar Negara
Setelah pidato Soekarno, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan untuk menyusun rumusan resmi dasar negara. Hasil dari panitia ini kemudian tertuang dalam Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada 22 Juni 1945, yang menjadi cikal-bakal Pembukaan UUD 1945. Namun, perdebatan sempat muncul, khususnya terkait frasa dalam sila pertama yang menyebutkan “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Frasa ini kemudian diubah demi menjaga persatuan seluruh rakyat Indonesia.
Akhirnya, pada 18 Agustus 1945, sehari setelah Indonesia merdeka, dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), rumusan Pancasila resmi disahkan sebagai dasar negara dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Kalimat sila pertama diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” atas usulan dari Bung Hatta sebagai bentuk kompromi untuk menjaga keberagaman.
Peringatan Hari Lahir Pancasila bukan hanya sekadar mengenang sejarah, tapi juga momentum untuk merefleksikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai seperti gotong royong, toleransi, keadilan sosial, dan demokrasi menjadi landasan penting dalam menjaga keutuhan NKRI.
Baca juga: Abdul Wahid Hasyim, Seimbangkan Semangat Kebangsaan