Pemilik mobil tentu ingin kenyamanan dan kondisi mesin yang prima saat berkendara. Selain melakukan perawatan rutin, hal lain yang dilakukan adalah meniru kebiasaan teman atau yang diturunkan dari orangtua. Namun, beberapa kebiasaan tersebut tidak semuanya bisa dilakukan karena malah akan mendatangkan kerugian. Apa saja kebiasaan yang dimaksud? Simak berikut ini.

Pertama, memanaskan mesin terlampau lama. Membiarkan mesin bekerja tanpa beban untuk sementara waktu sebelum dipakai untuk bekendara dimaksudkan agar pelumas bisa mengalir ke setiap bagian mesin mobil yang membutuhkan pelumasan. Dengan demikian, komponen-komponen yang mengalami gesekan tidak cepat mengalami keausan.

Namun, langkah ini jangan dilakukan terlampau lama karena bahan bakar yang dipakai untuk memanaskan hanya akan terbuang percuma. Mesin-mesin mobil terbaru relatif tidak butuh waktu lama untuk bisa dipakai berkendara, kira-kira sekitar 2 menit. setelah dipanaskan dan mobil melaju, kendarai dengan lembut dan hindari untuk menginjak gas dalam-dalam. Kebiasaan tersebut, kalau dilakukan terus menerus, bisa jadi akan membuat kondisi mobil cepat merosot.

Kedua, menginjak gas sebelum mematikan mesin. Langkah ini dimaksudkan agar cadangan setrum aki meningkat sehingga mesin akan lebih mudah untuk distarter. Ini adalah kebiasaan lama dan bisa dibilang percuma karena toh pengisian listrik ke aki tetap berlangsung saat mesin beroperasi. Dengan catatan, alternator masih berfungsi dengan baik dan modifikasi yang menyangkut kelistrikan dilakukan dengan baik. Oleh sebab itu, ketika melakukan modifikasi yang menyangkut kelistrikan, perlu diperhitungkan kebutuhan daya listrik dan instalasinya.

Ketiga, mengganti pelumas sesuai jarak penggunaan. Untuk mobil yang sering dipakai, langkah ini harus dilakukan untuk menjaga kondisi dan performa mobil. Namun, hal ini tidak berlaku untuk mobil yang jarang dipakai karena kemampuan oli bisa menurun antara lain lantaran kelembaban. Kalau mobil jarang dipakai, ganti oli setiap 8 bulan hingga 1 tahun sekali. [ASP]

Foto dokumen Shutterstock.

Artikel ini terbit di Harian Kompas edisi 18 Januari 2017