Setelah sempat ditutup karena pandemi Covid-19, kini beberapa destinasi selam di Nusantara mulai dibuka kembali. Raja Ampat dan Wakatobi misalnya, yang beroperasi kembali mulai Agustus 2020. Yang harus diketahui adalah kebiasaan baru untuk Kamu yang hobi menyelam.

Kebiasaan ini wajib dipahami lantaran wabah ini belum usai. Ada aturan-aturan baru untuk wisata selam yang perlu dipahami bersama, baik oleh wisatawan, pengelola wisata, maupun masyarakat setempat. Sebab, dalam kondisi pandemi seperti ini, setiap orang berisiko menularkan atau tertular Covid-19. Oleh karena itu, peran wisatawan juga sangat vital dalam mencegah transmisi virus ini.

Dalam kebiasaan baru, diterapkan sejumlah protokol kesehatan dan aturan kuota wisatawan di fasilitas umum, perahu yang membawa wisatawan, serta titik selam. Selain sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, aturan soal kuota ini juga sangat penting untuk memastikan tiap destinasi beroperasi sesuai daya dukungnya (carrying capacity).

Regulasi baru di Raja Ampat dan Wakatobi

Persoalan tentang aturan-aturan baru ini diulas dalam webinar “Adaptasi Kebiasaan Wisata Selam di Masa Pandemi Covid-19 di Raja Ampat dan Wakatobi” yang digelar Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) pada Senin, 31 Agustus 2020. Kedua destinasi tersebut adalah beberapa contoh dari situs-situs perairan dengan keanekaragaman hayati paling tinggi di Indonesia, yang kelestariannya benar-benar mesti dijaga.

Per akhir Agustus, Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Wakatobi mulai membuka sektor pariwisata secara bertahap untuk wisatawan domestik. Untuk operasionalnya, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat Yusdi Lamatenggo dan Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Wakatobi Noval Monali sama-sama menekankan pentingnya kedisiplinan untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru.

“Sektor pariwisata berkontribusi lebih dari 30 persen pendapatan ekonomi daerah sehingga membuka kembali pariwisata di Wakatobi terasa penting bagi kami. Namun, tentu kami sudah membuat regulasi khusus terkait hal ini untuk disesuaikan dengan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dan disosialisasikan kepada seluruh pemandu selam maupun pengelola wisata lainnya,” papar Noval.

Regulasi baru ini antara lain perlunya registrasi wisatawan, membawa surat keterangan sehat ketika berwisata, memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, dan membawa hand sanitizer. Para penyelam juga diharapkan membawa alat selam atau snorkel sendiri dan rutin membersihkannya dengan cairan disinfektan. Selain itu, tentu saja wisatawan maupun pengelola wisata perlu mematuhi kuota yang telah ditetapkan per titik selam.

“Karena aktivitas di Raja Ampat juga sebagian besar outdoor, kami juga berharap wisatawan punya asuransi. Sebisa mungkin wisatawan juga menghubungi pemandu wisata yang tahu persis Raja Ampat sebelum berwisata,” tambah Yusdi.

Penyesuaian adaptasi kebiasaan baru ini memang menjadi tantangan. Namun, penerapannya memang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Jika berniat berwisata, pelancong memang mesti melakukannya dengan bertanggung jawab.

Indonesia memang menjadi nirwana bagi para penyelam. Indonesia menjadi bagian dari Segitiga Terumbu Karang dunia, istilah geografis untuk perairan di Indonesia, Malaysia, Papua Niugini, Filipina, Kepulauan Solomon, dan Timur Leste yang begitu kaya akan terumbu karang.

Wilayah dengan luas lebih dari 6,5 juta kilometer persegi ini, dengan lebih dari 600 spesies terumbu karang, memiliki 75 persen dari semua spesies terumbu karang yang ada di dunia. Selain itu, lebih dari 3.000 spesies ikan juga hidup di Segitiga Terumbu Karang. Tentu, hal ini menjadi magnet bagi para penyelam dunia.