Kejadian kartu ATM tertelan di mesin ATM pernah dirasakan sebagian besar nasabah. Tentu saja, hal itu sangat mengesalkan. Biasanya, kartu ATM tertelan karena mesin yang rusak atau kelalaian nasabah.

Beberapa masalah yang kerap terjadi pada mesin ATM antara lain mesin eror atau rusak, listrik mati, atau masalah lainnya. Sementara itu, kelalaian dari nasabah biasanya terjadi adalah lupa PIN hingga tiga kali atau lupa menarik kartu ATM setelah ambil uang.

Biasanya, kebanyakan orang langsung panik. Ketakutan akan uang hilang menjadi alasan utamanya. Mereka takut kartu itu bisa digunakan orang tak bertanggung jawab untuk hal-hal buruk lainnya.

Setiap masalah tentu saja ada jalan keluarnya. Berikut ini beberapa langkah yang harus dilakukan saat kartu ATM tertelan di mesin.

Tetap tenang, jangan panik

Panik hanya membuat masalah semakin runyam. Maka, tenang saja. Tarik napas panjang. Kepanikan justru bisa membuat Anda dimanfaatkan oleh orang  yang tak bertanggung jawab.

Anda pasti pernah mendengar cerita modus penipuan di ATM, bukan?

Nah, jika panik, orang jahat itu akan masuk dengan modus menawarkan bantuan untuk mengeluarkan kartu, padahal mereka hanya ingin mengambil uang Anda.

Catat lokasi dan nomor mesin ATM

Pencatatan ini dapat membantu pihak bank untuk menemukan kartu ATM yang tertelan.

Hubungi call center

Jangan bergeser dari mesin ATM. Waspadai orang-orang di sekeliling Anda, segera telepon ke customer care untuk melakukan pemblokiran sementara. Ingat, pastikan nomor customer care yang dihubungi adalah asli. 

Jangan terburu-buru menghuburngi nomor telepon yang ada pada mesin ATM atau selebaran yang tidak resmi. Karena cukup banyak modus penipuan dengan menempelkan atau mencantumkan nomor call center tidak resmi di mesin ATM.

Nomor call center resmi bank-bank di Indonesia dapat berubah dari waktu ke waktu. Sebaiknya Anda memeriksa situs web resmi dari bank yang bersangkutan untuk memperoleh nomor call center terbaru.

Menurut OJK, nomor telepon pusat layanan perbankan biasanya diawali dengan angka 140XX atau 1500XXX. Untuk memudahkan, berikut adalah beberapa nomor call center resmi dari beberapa bank besar di Indonesia (per Desember 2023). 

  • Bank Mandiri: Call Mandiri 14000 
  • BCA: Halo BCA 1500888
  • Bank Negara Indonesia (BNI): BNI Call 1500046
  • Bank Danamon: D-Bank 24 Jam 1500090 
  • CIMB Niaga: CIMB Niaga Call 14041
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI): Call BRI 14017 

Ajukan pemblokiran kartu

Pemblokiran kartu diajukan agar kartu ATM tidak disalahgunakan. Selama proses pengajuan ini, pihak customer service akan menanyakan beberapa pertanyaan untuk verifikasi, antara lain data diri, nomor rekening, jumlah saldo terakhir atau transaksi terakhir, dan nama ibu kandung. 

Buat kartu ATM baru

Setelah proses pemblokiran dinyatakan berhasil, Anda akan diarahkan untuk ke kantor cabang bank terdekat untuk mengurus penerbitan ulang kartu ATM. Jangan lupa untuk menanyakan syarat-syarat yang harus dibawa saat hendak mengurus ulang kartu.

Datang ke kantor cabang terdekat

Setelah di bank, biasanya pengajuan Anda akan diproses setelah mengisi formulir pembuatan kartu ATM baru. Pastikan Anda membawa beberapa dokumen wajib, seperti KTP, buku tabungan, dan surat keterangan kehilangan dari polisi. 

Selain itu, siapkan juga uang karena beberapa bank menerapkan biaya untuk pembuatan kartu ATM baru setelah kartu lama tertelan oleh mesin ATM. Biaya tersebut biasanya tergantung pada kebijakan bank dan jenis rekening yang dimiliki oleh nasabah. 

Meskipun demikian, biaya untuk pembuatan kartu baru umumnya tidak terlalu mahal dan dapat bervariasi antara bank-bank yang berbeda.

Perhatikan prosedur bank

Pastikan untuk mengetahui dan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh bank terkait penerbitan kartu baru. Setiap bank memiliki aturan yang sedikit berbeda, jadi pastikan untuk mengonfirmasi dengan staf bank.

Untuk surat kehilangan dari polisi, tidak semua bank mensyaratkan hal tersebut. Untuk itu, tanyakan ke pihak bank apakah membutuhkan hal itu atau tidak. Jika tidak ada kendala apa pun, kartu baru bisa segera diterima.