Bagaimana cara minum obat selama menjalankan ibadah puasa bagi mereka yang sedang sakit? Apakah dosis siang boleh dirangkap pada saat buka puasa dan saat sahur? Atau dosisnya sama tetapi frekuensinya cukup dua kali?

Tentunya kedua cara yang ditempuh tidak dibenarkan. Kalau dosis diduakalikan, efeknya bisa berbahaya dan fatal. Kalau dosisnya kurang, efektivitas obat kurang maksimal sehingga penyakit akan lebih lama sembuh. Berikut ini saran yang dapat digunakan penderita penyakit tertentu untuk memilih obat.

Pertama, jika dosis obatnya dapat diduakalikan, dapat dilakukan dengan menduakalikan dosis (2 tablet/kapsul/sendok) atau dipilih obat dengan kekuatan dua kalinya (forte). Misalnya, untuk antibiotik (ampisilin, amoksisilin, tiamfenikol, kloksasilin, iprofloksasin, eritromisin, spiramisin, tetrasiklin, griseofulvin, dll.) dipilih tablet antibiotik yang sama dengan kekuatan dua kalinya (forte).

Kedua, jika dosisnya tidak dapat diduakalikan, dapat dipilih bentuk lepas lambatnya/terkontrol/retard yang frekuensi pemakaiannya cukup 1–2 kali sehari. Misalnya, obat asma: teofilin, salbutamol; obat hipertensi: nifedipin, verapamil, diltiazem; obat rematik/analgetik: natrium diklofenak, ketoprofen, dan asam tiaprofenat.

Ketiga, alternatif lainnya, dipilih obat lain dengan bahan aktif yang berbeda, tetapi khasiat obatnya masih segolongan (sama indikasinya). Untuk penggantian ini perlu konsultasi dengan dokter. Misalnya, nifedipin (sehari 3x) diganti amlodipin (sehari 1x)—keduanya obat darah tinggi.

Bisa juga dipilih obat dengan rute yang bukan oral seperti transdermal (sistemik yang obatnya dapat menembus kulit), topikal, tetes mata, tetes telinga, injeksi, atau rektal vaginal. Obat-obat ini dapat diberikan selama siang hari (sejak subuh hingga maghrib). Misalnya, obat rematik/analgesik diklofenak natrium, dipilih salep piroksikam.

Keempat, waktu penggunaan obat harus diperhatikan pula, apakah sebelum, bersama makan, atau sesudah makan. Juga kadang-kadang dianjurkan untuk diminum pagi, sore, atau malam hari.

Untuk obat diabetes mellitus sebaiknya dikonsumsi pagi hari bersamaan dengan makan sahur. Jangan minum obat pada saat perut kosong, terutama obat-obat yang dapat mengiritasi lambung. Namun, jika absorpsi obat sangat dipengaruhi oleh makanan dan minuman, baru 1–2 jam kemudian obat diminum.

Kelima, jika kurang jelas, hendaknya berkonsultasi dengan dokter pada saat memeriksakan kesehatan, atau menanyakan kepada apoteker yang menyiapkan dan menyerahkan obat di apotek. [Intisari]