Berbagai fenemona yang terjadi di masyarakat banyak membesut perhatian. Salah satunya, kasus perundungan yang sempat ramai pada kanal media sosial akhir-akhir ini. Kisah MR, anak asal Banyuwangi yang duduk di bangku sekolah dasar (SD) berujung tragis lantaran dirundung oleh teman sekolahnya. Perundungan dilakukan dengan membawa latar belakang MR yang tidak memiliki ayah.

Kasus memilukan ini menjadi bukti nyata bahwa perundungan membawa dampak yang mengerikan. Oleh karena itu, sangat diperlukan penyikapan atas kasus perundungan sejak dini, khususnya pada bangku sekolah. Akibat kasus ini, sekolah yang seharusnya menjadi tempat menggapai cita-cita justru memicu malapetaka.

Penanaman moral

Dalam menyikapi perundungan atau yang juga kerap disebut bullying, penanaman moral dan karakter menjadi salah satu kuncinya. Salah satu penelitian berjudul “Hubungan Moral Remaja terhadap Perilaku Bullying Siswa di SMP Negeri 1 Depok” menyebutkan bahwa terdapat hubungan antara moral dengan perilaku bullying (perundungan) yang dilakukan.

Oleh karena itu, penanaman moral dan karakter positif sangat diperlukan sejak dini. Selain dapat mengurangi kasus perundungan sekaligus dapat meningkatkan sumberdaya manusia yang berkualitas.

Karakter adalah watak yang melekat dalam diri seseorang yang menjadikannya berperilaku dalam koridor moral. Karakter yang baik dapat diketahui melalui tindakannya. Karakter inilah yang kemudian akan mengarahkan pada moral, yaitu penilaian tentang baik atau buruknya suatu perbuatan atau kejadian. Penumbuhan kecerdasan moral dan karakter ini tentu membutuhkan peran orangtua untuk terlibat di dalamnya.

Sosialisasi moral

Sebenarnya moral sudah tumbuh sejak kita usia belia dalam bentuk conscience (hati nurani) yang dibangun dari pemahaman sosial dan kognitif anak. Kepekaan yang berkembang sejak dini perlu diarahkan terhadap tujuan, perasaan, dan kesejahteraan dengan memberikan sumber daya yang kuat untuk membangun kepekaan moral.

Pada tahun-tahun awal kehidupan anak, seperti lima tahun usia pertama, sosialisasi moral sangat dibutuhkan. Hal yang paling umum adalah mulai mengenalkan kepatuhan terhadap anak. Selain itu, anak juga dapat disosialisasikan tentang pemahaman diri melalui karakter-karakter positif pada anak.

Indonesia Heritage Foundation (IHF) mengenalkan Pilar Karakter sebagai fondasi yang mengandung nilai-nilai karakter. Pilar karakter tersebut di antaranya sebagai berikut.

  1. Cinta Tuhan dan segenap ciptaannya
  2. Mandiri, disiplin, dan tanggung Jawab
  3. Jujur, amanah, dan berkata bijak
  4. Hormat, santun, dan pendengar yang baik
  5. Dermawan, suka menolong, dan kerja sama
  6. Percaya diri, kreatif, dan pantang menyerah
  7. Pemimpin yang baik dan adil
  8. Baik dan rendah hati
  9. Toleransi, cinta damai, dan bersatu
  10. Kebersihan, kerapian, kesehatan, dan keamanan (K4)

Sembilan Pilar Karakter dan K4 tersebut adalah nilai-nilai yang dapat disosialisasikan pada anak dengan mengenalkan karakter kepada anak melalui perilaku sehari-hari. Orangtua dapat menjadi contoh atau role model bagi anak dalam mempraktikan nilai karakter tersebut.

Maka, dengan penanaman nilai positif sejak dini akan muncul karakter positif anak yang kemudian mengarahkannya pada kecerdasan moral. Sehingga kasus perundungan pada anak dapat diatasi sejak dini.

Baca juga: Orangtua, Malaikat Tak Bersayap